Menteri Yohana mengatakan, kasus kekerasan seksual di UGM bisa diproses ke ranah hukum, namun pihaknya masih akan melihat hasil dari mediasi antara keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban.
Komisi X mendesak semua lembaga pendidikan, terutama kampus, memiliki SOP yang jelas dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap peserta didiknya.
Dekan Fisipol UGM menyatakan sedang menunggu respons dari Rektor terkait rekomendasi yang telah diberikan oleh tim investigasi kasus pelecehan seksual ini.