Dana tebusan amnesti pajak hingga Rabu (28/9/2016) siang baru mencapai Rp54,3 triliun atau sekitar 32,9 persen dari target Rp165 triliun. Padahal, dana tebusan ini diharapkan bisa menambal defisit APBN-P 2016. Bagaimana cara pemerintah menyiasati defisit ini?