Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjelaskan, dalam biaya operasional penerbangan pesawat ada berbagai hal yang perlu ditutup, seperti pengeluaran operasional.
Kemenhub memperkirakan 30 persen penumpang pesawat beralih ke angkutan darat. Hal itu dipicu oleh tingginya harga tiket dan kemudahan akses melalui jalan tol.
Kemenhub mengatakan pemberlakuan penurunan TBA sebanyak 12-16 persen mempertimbangkan ketepatan waktu atau on time performance (OTP) yang dianggap semakin membaik.
Peningkatan jumlah pemudik diprediksi akan semakin tinggi meski harga tiket pesawat saat ini masih mahal. Beberapa pihak penerbangan juga telah menyiapkan extra flight untuk mengantisipasinya.
Menteri BUMN Rini Soemarno meminta agar revisi tarif batas atas tiket pesawat dihitung dengan mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha penerbangan.