Indeks Surat Izin Usaha Perdagangan

Syarat Membuat SITU dan Perbedaannya dengan SIUP
Sosial budaya
Selasa, 2 Nov 2021

Syarat Membuat SITU dan Perbedaannya dengan SIUP

SITU dan SIUP adalah surat izin yang wajib dimiliki perusahaan. Sekilas sama, tetapi 2 surat izin ini berbeda. Temukan penjelasannya di sini.
Syarat Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP
Bisnis
Rabu, 27 Okt 2021

Syarat Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

SIUP terdiri dari 4 jenis dan pembuatannya tidak dipungut biaya. Berikut ini syarat mengurus SIUP dan mekanisme pelayanannya.
Daftar dan Jenis Usaha yang Memerlukan SIUP
Sosial budaya
Rabu, 22 Jan 2020

Daftar dan Jenis Usaha yang Memerlukan SIUP

seseorang yang mendirikan sebuah usaha harus mengantongi perizinan berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 
Jenis dan Syarat Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP
Sosial budaya
Senin, 2 Des 2019

Jenis dan Syarat Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP

SIUP terdiri dari 4 jenis, antara lain, SIUP Besar, SIUP Menengah, SIUP Kecil dan SIUP Mikro.
Pemerintah Dinilai Masih Belum Serius Lakukan Deregulasi Izin Usaha
Hard news
Rabu, 12 Des 2018

Pemerintah Dinilai Masih Belum Serius Lakukan Deregulasi Izin Usaha

Pemerintah dinilai masih belum melakukan deregulasi aturan izin usaha secara serius.
Anies Siapkan Pergub Permudah Izin dan Pengawasan Usaha Hiburan
Hard news
Kamis, 8 Mar 2018

Anies Siapkan Pergub Permudah Izin dan Pengawasan Usaha Hiburan

Pergub itu akan memudahkan para pengusaha lantaran memangkas alur perizinan atau pengurusan di birokrasi.
Mendag: SIUP dan TDP Dapat Selesai Dua Hari
Selasa, 22 Mar 2016

Mendag: SIUP dan TDP Dapat Selesai Dua Hari

Untuk mengejar target peringkat 40 dunia dalam kemudahan bisnis, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk mempercepat dan melakukan efisiensi layanan permohonan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sehingga pengurusan berkas-berkas itu dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua hari.
Presiden: Izin Itu Syarat Saja, Simpelkan!
Selasa, 22 Mar 2016

Presiden: Izin Itu Syarat Saja, Simpelkan!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri, kepala lembaga dan pejabat eselon I untuk mempermudah dan menyederhanakan aturan agar kinerja pemerintah lebih cepat dan tidak terbelenggu aturan.