Modus jaringan Timur Tengah seperti melakukan perekrutan, lalu menampung sementara 'calon buruh' untuk dipersiapkan sebagai pekerja migran non prosedural.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri berhasil membekuk agen penyalur dua ABK diduga memperdagangkan orang dengan cara merekrut yang disertai penipuan berupa iming-iming gaji besar.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di Pontianak, Rabu (13/6/2019) malam,