Dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, KPU memberi penjelasan jawaban terkait DPT siluman yang disampaikan pihak pemohon yakni tim hukum Prabowo-Sandiaga.
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa capres Jokowi menggunakan APBN dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.
Ketua KPU Arief Budiman menilai permohonan gugatan dalam perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres tidak menyasar kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Kubu Prabowo-Sandiaga menyinggung imbaun Jokowi agar pendukungnya menggunakan baju putih saat ke TPS pada pencoblosan Pilpres 2019 sebagai Pelanggaran Pemilu.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana dalam sidang perdana PHPU untuk Pilpres 2019 membantah bahwa tautan berita bukan alat bukti dalam sengketa pemilu.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengutip pernyataan Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan permohonan gugatan di sidang PHPU MK.
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meyakini jika perbaikan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2019 tidak bisa dilakukan.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa seluruh hakim konstitusi dan jajaran MK tetap independen dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres 2019.
Jubir BPN Andre Rosiade mendatangi Gedung MK untuk menghadiri sidang perdana PHPU Pilpres 2019 dan ingin memastikan pendukung Prabowo-Sandiaga tidak ada yang ke MK.
Anggota tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya telah menyiapkan jawaban terkait perbaikan permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga.