Riza Patria harus melengkapi SPT Pajak 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berkas-berkas yang menjadi persyaratan pencalonan cawagub DKI yakni ijazah, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Surat Kesehatan; Anti Narkoba, Utang; Pajak; Pengadilan, dan lainnya.
PKS tak mempermasalahkan nama keponakan Prabowo Subianto, Saras Djojohadikusumo dicalonkan jadi Wagub DKI, karena bagaimanapun PKS lah yang tetap memiliki jatah kursi Wagub DKI Jakarta.
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI, Bestari Barus, memberikan target atas pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno.
Kemendagri menyarankan DPRD DKI untuk segera menugaskan Panitia Khusus (Pansus) membuat tata tertib agar bisa segera memilih wakil gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Sandiaga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, berlarutnya masalah memilih Wakil Gubernur DKI oleh anggota DPRD disebabkan karena masih terfokusnya di Pemilihan Umum.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dinilai secara sengaja mengulur pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta menunggu hasil Pilpres 2019 selesai.