Menuju konten utama

Pemilihan Wagub DKI Dinilai Sengaja Diundur Hingga Hasil Pilpres

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dinilai secara sengaja mengulur pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta menunggu hasil Pilpres 2019 selesai.

Pemilihan Wagub DKI Dinilai Sengaja Diundur Hingga Hasil Pilpres
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kawasan Petak sembilan Glodok, Jakartan Barat, Selasa (5/2/2019). tirto.id/Riyan Setiawan.

tirto.id - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menilai pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, memang secara sengaja mengulur pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Menurut hemat saya, sepertinya pemilihan Wagub sengaja diundur hingga ketahuan siapa Pilpres yang menang," kata Ujang saat dihubungi pada Senin (1/4/2019).

Pasalnya, kata Ujang, pemilihan wagub, untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno, yang kini menjadi cawapres nomor urut 02, seharusnya tidak memakan waktu sebanyak itu.

"Jika tidak diundur-undur. Seharusnya sudah sejak lama wagub DKI Jakarta sudah terisi," kata Ujang.

Terlebih, kata Ujang, pemilu saat ini memang tinggal hitungan hari, sehingga sangat memungkinkan untuk ditahan hingga hasil Pilpres 2019 selesai.

"Namun jika pemilihan Wagub pasca Pemilu, maka orangnya bisa berganti atau berubah," kata Ujang.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun sudah meminta agar DPRD DKI dapat mempercepat pemilihan wagub. Pasalnya, Anies memerlukan keberadaan wagub untuk membantu beban kerjanya.

"Terutama kegiatan yang perlu diwakili, sekarang sulit melakukan," kata Anies saat ditemui pada Kamis (28/3/2019).

"Pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot, karena undangan tidak bisa diwakili," tambah dia.

Anies juga mengeluhkan lamanya proses pemilihan. "Sudah berjalan lebih dari berapa nih, delapan bulan," kata Anies.

Sebelumnya, PKS dan Gerindra telah resmi bersepakat mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub DKI. Anies pun telah menyetujui dua nama itu untuk segera dipilih oleh DPRD DKI.

Kementerian Dalam Negeri telah merekomendasikan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses pemilihan. Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, pada 15 Maret lalu, menyatakan rekomendasi itu akan segera dilaksanakan.

Namun hingga saat ini, pansus tersebut belum terbentuk. Kedua nama yang diputuskan pun masih bisa berubah selama belum ada penetapan dari DPRD DKI.

Baca juga artikel terkait WAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri