Pengacara empat pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap dan divonis 3 tahun penjara berharap kliennya mendapatkan ganti rugi sepadan dalam sidang praperadilan kali ini.
Sidang praperadilan gugatan terhadap Kejati DKI, Polda Metro Jaya, dan Kemenkeu yang diajukan korban salah tangkap empat pengamen anak akan kembali dilangsungkan hari ini, Selasa (22/7/2019).