Jokowi didesak menarik kembali draf RUU Cipta Kerja (sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja alias Cilaka) karena isinya dinilai ugal-ugalan dan salah ketik.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh untuk lebih mengedepankan dialog dalam penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sementara Mahfud MD tak masalah ada demo.
"Nanti kami kasih kesempatan memperbaiki atau nanti kita perbaiki di sini sebelum kemudian kita bahas lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Sodik Mudjahid pengesahan pasal 170 dalam RUU Cilaka nantinya bisa membawa Indonesia menjadi negara otoriter karena kekuasaan penuh ada di pemerintah.
Pasal 170 RUU Cipta Kerja --sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka-- menuai kritik karena dianggap menyalahi konstitusi dan berpotensi otoriter.
Greenpeace nilai RUU Cipta Kerja (sebelumnya Cilaka) akan memperparah krisis iklim karena kurang berpihak kepada pelestarian hutan dan jauh dari komitmen mengurangi energi fosil.
PSHK menilai RUU Cilaka jauh dari maksud pemerintah menjadikan momentum pembenahan regulasi karena yang muncul adalah penambahan beban penyusunan regulasi.