Menurut Rachim, manajemen RSHS telah mengumpulkan residen dan konsulen untuk tidak lagi melakukan perundungan di tempat belajar calon dokter spesialis.
Kemenkes meminta ketiga dirut RS tersebut memberikan sanksi kepada staf medis dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terlibat perundungan.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga satu dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.