"Radikalisasi ideologi itu boleh. Karena ideologi itu harus diajarkan. Pancasila harus diajarkan secara radikal, kuat, dan menancap di dada masing-masing anak muda," kata Zulhas.
BIN mengklarifikasi informasi dari pejabat lembaga itu yang menyebut 41 masjid di lingkungan kantor pemerintah terpapar paham radikal. BIN menyatakan hanya menemukan para penceramah di 41 masjid terindikasi berpaham radikal.
Istilah radikal sering digunakan secara sembrono dan akhirnya jadi stigma. Padahal, dari zaman ke zaman praktik, tujuan politik, dan ideologi radikal sangat beragam dan tak melulu berakhir dengan kekerasan.