Indonesia kian terancam oleh sektarianisme yang disokong oleh tafsir radikal atas nama agama, tindakan terorisme, ujaran kebencian, perilaku intoleran terhadap sesama warganegara.
Said Aqil dilaporkan oleh Ketua Korlabi ke Bareskrim karena pernyataan Said Aqil tentang adanya kalangan radikal di dalam kubu capres Prabowo Subianto.
"Kalau memang tidak suka pemerintah itu enggak masalah. Tetapi jangan ketidaksukaan kepada pemerintah ini kemudian disalurkan dengan mendukung gerakan radikal," kata Agum Gumelar.