tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta kepada Rektorat di seluruh Perguruan Tinggi untuk mendata media sosial dan nomor handphone para mahasiswa dan juga seluruh elemen civitas akademika.
Menurut dia, pendataan tersebut penting agar para civitas akademika itu menangkal radikalisme.
"Mengapa ini dilakukan di kampus, saya ingin menangkal radikalisme. Kalau dia upload ikut demo katakan di Monas untuk status [Medsos], silahkan. Tapi yang tidak boleh misalnya ‘Mari kita gerakkan khilafah di indonesia’. Ini radikalisme," ujar dia, saat di Kantor Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Namun, meskipun telah didata oleh pihak kampus, pihaknya tidak ingin memonitor setiap hari. Tetapi jika nanti terindikasi menganut paham radikalisme, baru pihaknya akan melakukan tindakan seperti melacak medsosnya.
"Itu kalau terdeteksi ada radikalisme atau intoleransi, akan dipanggil rektor lalu diedukasi, tidak serta merta dikeluarkan," tutur dia.
Kemungkinan kata dia, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Kemudian ia pun meminta kepada seluruh civitas akademika agar jangan menjadi orang yang intoleran dengan mengatakan dirinya yang paling benar dan lainnya salah.
"Yang kami atur adalah jangan sampai dia menyebarkan radikalisme dalam kampus. Intolernansi yang dikembangkan nggak boleh. Oleh karena itu, harapan saya menggunakan medsos yang beratnggung jawab. Kalau terjadi hate speech, itu bukan urusan saya," kata dia.
Dirinya menegeaskan, berdasarkan amanat dari founding father, Soekarno cs mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati, pancasila sebagai ideologi negara, lalu Undang-undang Dasar (UUD) 1945) sebagai dasar negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa.
"Nah kalau yang dilakukan oleh mahasiswa dalam kaitan masalah radikalisme, ini kan akan menggangu pihak lain. Mengatakan dirinya yang paling benar," ungkap dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali