Musisi Glenn Fredly menilai memang sebaiknya RUU Permusikan dibatalkan sementara waktu merespons keputusan Komisi X DPR RI yang akhirnya membatalkan RUU tersebut.
Koalisi Tolak RUU Permusikan merekomendasikan agar naskah akademik dikaji dari awal dengan melibatkan perwakilan pekerja musik dari berbagai latar belakang.
Tujuan naskah akademik satunya untuk meningkatkan kesejahteraan para musisi dan pemusik, namun justru yang ada akan membuat penyensoran proses kreasi musik itu sendiri.
Dari Rara Sekar, Jerinx SID, hingga Efek Rumah Kaca (ERK) yang tergabung dalam Koalisi Nasional 260 musisi menolak RUU Permusikan yang akan dibahas DPR-RI bersama Pemerintah.
Penanggung Jawab Tim Kerja Penyusunan Naskah Akademik RUU Permusikan, Inosentius Syamsul, memberi penjelasan terkait pasal 5 yang banyak memuat larangan dan dinilai rentan mengkriminalisasi musisi.