Indonesia belum membicarakan ganti rugi tersebut karena saat ini masih melakukan koordinasi antara beberapa instansi terkait, seperti Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Jaksa Agung.