Tindakan Setya Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan dirinya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, baik yang diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPR.
Ade Komarudin menyesalkan soal keputusan MKD yang memberi sanksi terhadapnya. Kini, ia meminta agar MKD dapat mengembalikan nama baiknya dengan mencabut sanksi itu.
"Terima kasih kepada Ade Komarudin yang telah bekerja secara maksimal dan baik serta berkontribusi besar bagi kepentingan DPR-RI dan bangsa Indonesia," ucap Setya Novanto setelah kembali menjadi Ketua DPR-RI
"Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Ini sekaligus sebagai bukti saya mengabdi ke bangsa dan negara," ucap Setya Novanto setelah resmi kembali menjadi Ketua DPR-RI.
Ketua DPR Ade Komarudin telah terbukti melakukan pelanggaran sedang berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan DPR. Ade pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Setya Novanto telah diwacanakan untuk menduduki kembali kursi Ketua DPR. Terkait hal itu, Ade Komarudin mengungkapkan dirinya akan menaati peraturan UU dan Partai Golkar.
Untuk menyelesaikan kisruh kepemimpinan ketua DPR, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie berencana menggelar pertemuan dengan dengan Ketua Umum, Setya Novanto pada pekan ini.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, tak ada alasan untuk mengganti Ade Komarudin dari jabatan ketua DPR RI karena tidak ada kesalahan fatal yang diperbuatnya.
DPP Partai Golkar menginstruksikan agar Fraksi Partai Golkar di DPR mengamankan dan memperjuangkan proses pergantian jabatan ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Ade Komarudin mengaku akan berkonsultasi dengan para senior partai untuk menyikapi keputusan DPP Partai Golkar yang memutuskan akan mengembalikan jabatan pimpinan DPR RI kepada Setya Novanto.
Partai Golkar segera mengirimkan surat tentang pengembalian posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Keputusan mengembalikan posisi Setya ini merupakan hasil rapat pleno Partai Golkar.