Pengacara Eggi Sudjana dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus seruan "people power" pada Jumat siang ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah memberikan peryataan tegas bahwa satu-satunya jalan yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan sengketa pemilu adalah jalur hukum. Bukan dengan people power atau memobilisasi massa.
Dahnil menegaskan, people power yang dimaksud bukan lah pengerahan massa dan pihaknya tetap meminta para pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandiaga tenang hingga hasil real count dirilis KPU.