Indeks Penyerang Novel
KPK: Vonis Penyerang Novel Cermin Perlindungan Penegak Hukum
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan vonis hakim terhadap dua penyerang Novel Baswedan sebagai refleksi atas upaya negara melindungi para penegak hukum.
Hakim Vonis Dua Penyerang Novel Baswedan: 2 Tahun & 1 Tahun 6 Bulan
Rahmat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara, sedangkan Ronny Bugis divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Novel Diperiksa sebagai Saksi: 36 Pertanyaan, 18 Halaman Jawaban
Novel Baswedan berharap penyidikan yang dilakukan kepolisian berjalan objektif dan sesuai dengan fakta apa adanya.
Penyidik Periksa Telepon Seluler Dua Pelaku Penyiram Novel Baswedan
Penyidik Polri melakukan analisis terhadap telepon seluler dua pelaku penyiram Novel Baswedan di laboratorium forensik untuk ungkap perkara.
Penggunaan Pasal Pengeroyokan untuk Penyerang Novel Menuai Kritik
Pengunaan pasal itu menuai sortan dari pelbagai pihak, salah satunya Indonesia Corruption Watch (ICW).
Jokowi: Beri Kesempatan Polri Buktikan Penyerang Novel Baswedan
"Jangan sebelum ketemu [pelakunya] ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Jokowi.
Tim Advokasi Soroti Kejanggalan Ditangkapnya Dua Penyerang Novel
Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri agar memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Ketua KPK Respons Penangkapan Penyerang Novel Baswedan
Ketua KPK, Firli Bahuri apresiasi penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.