Bangladesh dan Myanmar telah menandatangani perjanjian repatriasi pada 23 November 2017, yang akan memungkinkan pemulangan lebih awal para pengungsi Rohingnya.
PBB membutuhkan tambahan dana Rp5,8 triliun untuk memperpanjang masa pemberian bantuan bagi 600-an ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh. Mereka ialah pengungsi yang masuk ke Bangladesh selama 8 pekan terakhir.
Jumlah pengungsi Rohingya terus membesar. UNHCR menyimpulkan, sejak 25 Agustus 2017 sampai sekarang, lebih dari setengah juta warga Rohingya telah melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar.
Dalam pertemuan dengan Sekjen PBB, Menlu RI menyampaikan pentingnya dunia internasional membantu krisis pengungsi Rohingya, baik di Rakhine State maupun di perbatasan.
Pengungsi Rohingya di Bangladesh sudah tak membutuhkan bantuan seperti pakaian, tapi mereka membutuhkan bantuan berkelanjutan seperti layanan pendidikan dan pelatihan kemampuan kerja.