Mendikbud mengakui keputusan untuk tetap melaksanakan UN diambil atas dasar pertimbangan politis. Meski tak sesuai harapan, Kemdikbud akan fokus mengurangi dampak negatif UN.
Usulan penangguhan UN pada 2017 mendatang oleh Mendikbud harus ditanggapi serius. Pemerintah harus dapat memastikan dengan tegas apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
Moratorium UN belum mendapatkan persetujuan. Wapres Jusuf Kalla menilai, UN harus tetap diselenggarakan untuk menumbuhkan semangat bersaing siswa-siswa di seluruh Indonesia.
Mendikbud menyatakan bahwa guru merupakan oknum yang melakukan kecurangan saat UN. Perilaku kecurangan itu dilakukan guru agar terlihat sekolah dan murid-murid yang dididiknya berhasil mengemban tugas pendidikan.
Standar USBN akan diawasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Dewan Pendidikan provinsi serta daerah. Selain itu, USBN juga akan melibatkan peran guru dan masyarakat.
Moratorium Ujian Nasional (UN) dinilai akan terkendala persoalan ketersediaan anggaran di daerah, Pasalnya, pemerintah belum mengalokasikan anggaran mengingat APBD yang sudah selesai dibahas.