Fredrich Yunadi diduga bekerja sama dengan Bimanesh Sutarjo untuk memasukkan tersangka Setya Novanto ke Rumah Sakit guna menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
MAKI melaporkan pengacara Setya Novanto atas dugaan menghalangi proses penegakan hukum dengan tindakannya melaporkan dua pimpinan KPK dan laporan soal penyidikan Setnov yang butuh izin presiden.