Dahnil Anzar tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Para saksi kasus dana kemah 'Pemuda Islam' yang melibatkan mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar datang ke KPK untuk mengadukan kejanggalan penanganan kasus.
Saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Dahnil Anzar mengoreksi materi BAP tentang tanda tangannya di LPJ Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam.
"Saya patuh kepada keputusan organisasi, bukan orang-orangnya. Jadi keputusan organisasinya adalah menjaga jarak yang sama [dengan kedua paslon]," tegas Cak Nanto.