Pemerintah telah mengumumkan Kalimantan Timur menjadi lokasi baru ibu kota negara pengganti DKI Jakarta dan diminta segera menentukan lokasi pasti agar tak terjadi kesulitan nantinya.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI proses pemindahan ibu kota bukan semata memindahkan kantor-kantor pemerintahan yang ada di Jakarta ke lokasi yang baru.
Presiden Jokowi membantah pemberitaan bahwa lokasi ibu kota baru sudah diputuskan berada di wilayah Kaltim. Informasi itu semula disampaikan Menteri ATR Sofyan Djalil.
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memastikan lokasi ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur.
Pembangunan ibu kota baru pada tahap awal akan berfokus di lahan seluas 3000 hektare. Lahan itu akan menjadi lokasi Istana Presiden, Gedung DPR dan kantor kementerian/lembaga.
Fadli Zon menilai pemerintah lebih baik berfokus mengatasi masalah kemiskinan, ketahanan pangan dan energi serta utang terlebih dahulu sebelum merealisasikan pemindahan ibu kota.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan belum pernah ada ajuan resmi yang diterima DPR dan perlu ada kajian yang lama dan serius mengenai wacana pemindahan ibu kota.
Pengumuman Ibu Kota Baru bakal disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun, Kepala Bappenas tak membantah lokasinya ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Lokasi ibu kota baru akan berada di Provinsi Kalimantan Timur, kata Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.