PKB menargetkan 100 kursi DPR RI dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah didaftarkan ke KPU, sedangkan PPP menargetkan 60 kursi DPR RI.
Masih ada waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk mendalami rekam jejak, visi atau misi, serta program kerja pasangan calon presiden dan wakilnya.
KPU sepakat untuk dilakukan sejumlah perubahan dalam PKPU No 10/2003 terutama cara penghitungan 30% jumlah bakal calon legilstatif keterwakilan perempuan.