Penahanan terhadap pegawai Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur sudah dilakukan polisi sejak Sabtu 10 Juli 2020 pekan lalu.
Pegiat isu kekerasan seksual Tunggal Pawestri menilai reaksi masyarakat yang justru menyoroti orientasi seksual Reynhard menunjukkan sikap diskriminasi dan tak adil.
Sejauh ini pelaku hanya diberi sanksi maaf oleh himpunan, tapi pihak kampus mengaku tengah investigasi dan akan menghukum sesuai peraturan yang berlaku.