Indeks Pembuatan Sim
Polisi: Tujuh Daerah Uji Coba JKN sebagai Syarat Pembuatan SIM
Ketujuh daerah itu adalah Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perubahan Uji Praktik Bikin SIM: dari Angka 8 menjadi Huruf S
Skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diubah menjadi membentuk huruf S.
JKN Jadi Syarat Pelayanan Publik, BPJS Kesehatan: Kepesertaan Wajib
Salah satu bentuk kolaborasi yang sedang ditempuh BPJS Kesehatan adalah ketentuan kepesertaan sebagai syarat administrasi pelayanan publik.
Mengenal e-AVIS, Aplikasi Ujian SIM Terbaru yang Dikembangkan POLRI
POLRI mengembangkan aplikasi e-AVIS yang bisa melayani ujian teori SIM secara online. Bagaimana cara kerjanya?
BPJS Kesehatan: Sanksi Bagi Warga Non-Peserta Tunggu Aturan Teknis
BPJS Kesehatan mengakui warga non-peserta akan mendapat sanksi penghentian layanan publik. Namun, sanksi itu tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat sebab aturan teknisnya belum ada.
Seberapa Penting Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM?
Polda Metro Jaya mewacanakan tes psikologi untuk pembuatan SIM. Kebijakan itu dibuat untuk memastikan pemilik SIM memiliki kesehatan mental.
Tes Psikologi SIM Jamin Solusi Efektif Persoalan Kecelakaan Lantas?
Rencana tes psikologi (psikis) pada proses SIM masih belum satu suara dan final soal kapan dan teknis pelaksanaannya.
Tes Psikologi pada Pembuatan SIM Ditunda Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan tes psikologi dalam proses pembuatan dan perpanjangan SIM.
Psikotes Untuk Mendapatkan SIM - Tirto Kilat
Simulasi penerapan tes psikologi bagi
penerbitan SIM kendaraan bermotor
akan dimulai pada 21-23 Juni 2018.
penerbitan SIM kendaraan bermotor
akan dimulai pada 21-23 Juni 2018.
Respons Kapolri Soal Survei ORI yang Nilai Kinerja 20% Polres Buruk
Hasil survei Ombudsman RI menyimpulkan kinerja 20 persen dari 170 polres dalam pelayanan publik masih buruk.
Terpaksa Bayar Asuransi Meski PP Tak Mengaturnya
Ombudsman RI menengarai pembayaran Asuransi Bhakti Bhayangkara sebagai ladang pungutan liar. Para pemohon pembuat SIM merasa wajib membayar biaya asuransi tersebut. Padahal peraturan pemerintah jelas tak mensyaratkan asuransi sebagai kewajiban.