Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, penerapan pembatasan Jawa-Bali yang berlangsung pada 11-25 Januari 2021 tidak berlangsung di semua daerah.
Jokowi segera tetapkan pembatasan sosial skala besar dan meminta aturannya segera dirampungkan, termasuk pemberlakuan darurat sipil jika keadaan memburuk.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan selama menjalani social distance atau social distancing (pembatasan sosial) seiring semakin maraknya pandemi Corona atau COVID-19.