Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifah, mengkritik sanksi pidana bagi pemalsuan ijazah di Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang gencar dibahas pemerintah dan DPR RI.
Bisnis jual beli ijazah dengan modus kuliah fiktif tak terlalu memerlukan banyak biaya. Pada 2015, Anda cukup bayar Rp5 juta untuk dapat gelar sarjana.
"Saya kira ini tantangan terbesar pemerintah untuk kembali fokus menyelesaikan kasus-kasus serupa. Ini sesuatu yang sangat mencoreng muka pendidikan kita sebagai penyakit kambuhan."