Megawati menyatakan rekayasa hukum konstitusi terjadi akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, yakni politik atas dasar nurani.
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Arief Hidayat masih enggan berkomentar soal desakan terhadap dirinya untuk mundur sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti berkata ada 54 guru besar menandatangani surat desakan agar Ketua MK Arief Hidayat mundur dari jabatannya.