Eks Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menilai pemimpin Indonesia masa depan perlu memiliki wawasan tentang perubahan yang berakar pada nilai kebangsaan.
Muktamar 48 Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselenggarakan dalam dua tahapan. Tahap pertama melalui medium daring. Sedangkan tahap kedua digelar secara luring.
PA 212 mengatakan Prabowo tak lagi layak mencalonkan diri jadi Presiden 2024. Pernyataan ini mengakhiri simbiosis mutualisme mereka sejak bertahun-tahun yang lalu.
Ahli Hukum Administrasi Negara UI Dian Puji Simatupang mengatakan, status ormas FPI berakhir secara hukum setelah 20 Juni 2019, kecuali Kemendagri menerbitkan tanda terima perpanjangan.