Polda Kalsel menetapkan Kepala sekolah SMAN 10 Banjarmasin dan wakilnya sebagai tersangka dalam kasus Pungli PPDB. Keduanya disangka melanggar pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Birokrasi pemerintah dan pelayanan publik adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Publik masih belum mendapatkan pelayanan yang prima dari para abdi pemerintahan. Rapor yang dibuat Ombudsman RI adalah buktinya.
Menurut Ombudsman RI saat ini masih banyak persoalan layanan publik yang dialami oleh kelompok masyarakat minoritas, seperti seperti terjadi pada kasus warga penganut Ahmadiyah di desa Manislor Kuningan.