Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai biaya jasa atau tarif yang dibebankan kepada pengguna ojek online (ojol) memang tidak bisa terlalu murah.
Research of Socio-Economic Development (RISED) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) bisa membuat para penggunanya beralih ke kendaraan pribadi.
Kemenhub menjanjikan payung hukum bagi ojek online rampung Maret 2019 setelah digelar uji publik di berbagai daerah di Indonesia mulai Sabtu (9/2/2019).
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan kendaraan bermotor menggunakan Global Positioning System (GPS) dinilai tidak memperhatikan kondisi kekinian.