tirto.id - Layanan transportasi online Grab dan GoJek kini punya pesaing baru, yakni CyberJek yang baru saja diluncurkan pada 26 Agustus 2019.
CyberJek diklaim tidak hanya sekedar layanan ojek online, tapi juga akan memberikan bantuan modal usaha bagi istri atau suami mitra ojek online yang ingin menjual sembako.
Jika ingin mendaftar sebagai mitra driver, berikut syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi sebagaimana dilansir dari laman CyberJek.
Syarat menjadi Anggota Driver Cyberjek:
- Pendaftaran Menjadi Anggota Koperasi (Koptasindo)
- Memiliki KTP
- Memiliki SIM C
- Memiliki STNK
- Memiliki HP Android Min. RAM 2GB dan OS (Marshmallow)
Ketentuan menjadi Anggota Driver Cyberjek:
- Berpenampilan Bersih dan Rapi
- Kondisi Motor layak pakai
- Bersikap Sopan dan Ramah
- Mengutamakan Keselamatan Berkendara
- Menaati Peraturan berlalu-lintas
Jika Anda tertarik mendaftar, pastikan Anda mendownlod terlebih dahulu aplikasi mitra driver CyberJek di Google Play atau App Store
CuberJek memiliki layanan sebagai berikut.
CYBERRIDE, layanan ojek online dapat membantu Anda kemana saja tanpa ribet dengan cepat dan aman.
CYBERCAB, layanan sewa mobil dengan supir untuk Anda sendiri maupun bersama yang aman dan nyaman
CYBERFOOD, layanan antar makanan dengan pilihan sesuai dengan lokasi Anda yang praktis, cepat dan hemat.
CYBERSEND, layanan kurir yang membantu memudahkan Anda mengirimkan apapun dengan mudah, cepat dan akurat.
Selain itu Anda dapat membayar CYBERPAY, yakni layanan yang menghadirkan kemudahan dan kenyamanan untuk Anda dalam bertransaksi. CyberJek juga memiliki fitur nego tarif langsung di aplikasi.
Layanan CyberJek resmi diluncurkan ke publik pada hari Senin (26/8/2019) di Sport Center Hotel Bumi Wijaya, Depok.
Aplikasi Cyberjek dimiiki oleh PT Margonda Transportasi dan didirikan oleh Koperasi TASS Indonesia Nusantara (Koptassindo).
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yandri Daniel Damaledo