tirto.id -
Keduanya meminta massa ojol membentuk tim kecil guna membicarakan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dipermasalahkan.
"Kawan-kawan nanti membentuk tim kecil untuk menyampaikan undang-undang yang dibikin, sehingga aspirasi kawan-kawan bisa tertampung," kata Dasco saat orasi.
Nantinya tim kecil itu yang akan jadi perantara antara kelompok ojek online dengan parlemen dalam pembahasan RUU.
Dasco menyebut pihaknya memang mendorong pembentukan tim kecil dari masyarakat terdampak untuk pembahasan berbagai undang-undang.
Salah satunya tim dari kalangan buruh untuk membahas RUU Omnibus Cipta Kerja atau yang dulu disebut RUU Cilaka.
"Tentunya kami berharap bisa efektif bagi mereka menyampaikan aspirasi dan berdiskusi. Daripada mereka datang ke sini kemudian mengganggu aktivitas mereka sendiri dan banyak orang," kata Dasco.
Adapun sekitar 5000 massa ojek online berdemo menolak rencana DPR untuk tidak mengizinkan kendaraan roda dua menjadi angkutan umum. Rencana itu akan dituangkan dalam revisi undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang saat ini tengah digodok Komisi V DPR RI.
Perwakilan massa Lutfi Pramudya Iskandar mempertanyakan alasan rencana itu. Sebab jika menilik pada aspek keselamatan, ia mengklaim ojek online telah dibekali dengan kemampuan safety riding.
Pembekalan itu menjadi syarat wajib dari perusahaan aplikasi sebelum seseorang diizinkan untuk mengaspal.
Lutfi pun beralasan, angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua memang selalu tinggi bahkan sebelum ada ojek online. Karenanya ia mempertanyakan kenapa pemerintah tidak menggunakan alasan itu untuk menutup pabrik motor atau setidaknya melarang mudik dengan motor.
"Wacana penolakan legalitas jadi transportasi umum ini melukai perasaan jutaan driver ojol," kata dia.
Ia khawatir jika rencana ini gol menjadi undang-undang, maka nasib ojek online akan terancam. Selain itu tak tertutup kemungkinan usaha kurir dan jasa antar makanan yang menggunakan motor juga akan tergusur.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Hendra Friana