BPOM menyita 700 item berupa obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, dan pangan olahan ilegal tak memiliki izin edar senilai Rp10,2 miliar.
Dari penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa 1.024.193 kosmetik dan obat-obatan berbagai jenis dan merek, 4.350 bungkus bahan pangan, 774.036 suku cadang berbagai jenis kendaraan, 48.641 berbagai jenis barang elektronik.