Indeks Napi Koruptor Bebas Bersyarat
Eks Gubernur Sultra Bebas Bersyarat Per 16 Januari 2024
Saat ini Nur Alam berada di bawah bimbingan Bapas Klas I Bandung, dengan masa bimbingan sejak tanggal 16 Januari 2024 hingga 27 Janauri 2029.
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud: Pemerintah Tak Ikut Campur
Mahfud menegaskan pembebasan bersyarat napi korupsi merupakan wewenang yudikatif. Pemerintah yang masuk dalam rumpun eksekutif tak boleh masuk ke arah sana.
Wamenkumham Sebut Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor Sesuai Aturan
Pemerintah menyebut bahwa pembebasan bersyarat napi korupsi telah sesuai dengan ketentuan di dalam UU Pemasyarakatan.
DPR Minta Penjelasan Kemenkumham Soal Pembebasan Bersyarat Koruptor
Publik akan semakin skeptis dengan komitmen pemberantasan korupsi pemerintah, jika tak ada penjelasan mengenai pembebasan bersyarat 23 koruptor.
Firli Bahuri Minta Publik Hormati Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor
Firli mengungkapkan, pembebasan bersyarat 23 koruptor adalah keputusan hukum yang harus dihormati.
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Perketat Pemberian Remisi
Zaenur melihat saat ini korupsi tidak lagi menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
MAKI Sebut Ada Kesalahan Penghitungan Bebas Bersyarat Napi Koruptor
MAKI memprotes penghitungan pemberian kebebasan bersyarat untuk sejumlah napi koruptor pada Selasa, 6 September 2022 kemarin.