Menurut peneliti LIPI perlu adanya kejelasan pada Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI agar supremasi militer agar tidak turut campur supremasi sipil.
TNI membeli sejumlah alutsista baru berupa kapal selam, helikopter, tank, dan panser amfibi. Didatangkan dari AS, Belgia, Ceko, Italia, Korsel, Perancis, hingga Turki.
Armada perang TNI kalah jauh dibandingkan kekuatan tempur Cina, India, dan AS—yang jadi ancaman nyata bagi Indonesia bila terjadi konflik kawasan sewaktu-waktu.