Dalam putusannya hakim membeberkan aliran dana kepada sejumlah pihak di Kemenpora. Salah satunya kepada asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Bendahara Program Indonesia Emas, Kemenpora, mengaku pernah menyerahkan uang Rp400 juta kepada Miftahul Ulum, asisten pribadi Menpora Nahrawi. Uang itu dipinjam dari KONI.
Imam menekankan atlet yang saat ini menjabat sebagai PNS hanya diperbolehkan berpihak kepada masyarakat sesuai esensi tugasnya masing-masing dan tidak diperkenankan untuk menunjukan keberpihakan politiknya.
Kemenpora mengklaim sudah memperhitungkan dampak dan respons masyarakat terhadap surat edaran soal imbauan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Menpora dinilai bisa terjebak pada hal-hal yang bersifat formalisasi terkait dengan usulannya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film di bioskop.
Menpora Imam Nahrawi menyatakan salah satu kriteria yang harus dimiliki Ketua Umum PSSI adalah memiliki komitmen kuat untuk mengakhiri puasa gelar Timnas senior.
Menpora Imam Nahrawi menilai eSport layak masuk ke dalam kurikulum sekolah karena olahraga ini bisa membentuk kepribadian yang kuat dan mengajarkan nilai saling bekerja sama.
Kemenpora menggelar kompetisi eSport tingkat pelajar pada 18 Januari hingga September 2019 dengan tujuan mencetak atlet-atlet baru di cabang olahraga ini.