Keempat anggota DPR ini dipanggil sebagai saksi untuk untuk kasus KTP Elektronik untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi alias IHP dan Made Oka Masagung alias MOM.
Melchias Marcus Mekeng mengklaim keterangan Setya Novanto mengenai keterlibatan Ketua Fraksi Golkar itu di kasus korupsi e-KTP hanya bualan dan tanpa bukti.
Dari sembilan saksi yang direncanakan hadir di sidang Setya Novanto, tiga di antaranya mantan Ketua Banggar Melchias Mekeng, M Nazaruddin dan Arief Wibowo.