Pitra Romadoni menyatakan Eggi Sudjana bukan inisiator aksi people power. Dia mempertanyakan sikap kepolisian yang belum memanggil pihak lain yang pernah menyerukan people power.
"Saya percaya Polri sebagai profesional dan teman perjuangan saya dalam melindungi bangsa. Polri dan TNI adalah kawan saya," ucap Kivlan Zen usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
Kivlan mengatakan bahwa ketika aksi di depan kantor KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5/2019) lalu, dirinya bukanlah inisiator demonstrasi, melainkan sebagai undangan.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai seruan people power yang dilakukan Eggi Sudjana, setidaknya hingga saat ini masih jauh dari ketegori makar.
Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, kliennya ketika menyerukan people power, berlaku sebagai kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga. Sehingga menurutnya tidak bisa dipidanakan lantaran sedang mengerjakan profesinya sebagai pengacara.