Bivitri Susanti menilai banyak dalil yang diajukan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga berupa opini yang masih harus dibuktikan kebenarannya dalam sidang MK.
Tim Hukum Jokowi-Maruf menyerahkan berkas tambahan untuk menjawab gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN Prabowo-Sandi. Berkas itu masih mengacu pada gugatan BPN versi awal.
Seluruh Komisioner KPU akan hadir pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 14 Juni 2019.
Hamdan menuturkan, pemohon bisa mengajukan bukti link berita, nanti hakim akan menilai apakah link tersebut layak dan mempunyai korelasi dengan bukti lain atau tidak.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pendukung Prabowo Subianto tidak datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang perdana PHPU, Jumat (14/6/2019).
TKN Jokowi-Ma'ruf nanti sekitar pukul 14.00 WIB akan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan jawaban dan bukti untuk menanggapi gugatan BPN Prabowo-Sandi.
Menkominfo Rudiantara mengatakan tidak membatasi akses ke sejumlah fitur media sosial saat masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di MK, Jumat (14/6/2019).