Mantan Ketua MPR Amien Rais bersama Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan beberapa tokoh nasional kembali mempersoalkan UU Corona.
MK menyatakan tidak menerima gugatan nomor 23/PUU-XVIII/2020 dan 24/PUU-XVIII/2020 uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 soal pandemi COVID-19 karena telah kehilangan objek.
Presiden Jokowi akan diwakili sejumlah menterinya Menkumham Yasonna Laoly, Menkeu Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri sidang gugatan Perppu COVID-19 di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
Usai menyaksikan pengambilan sumpah Ketua MA M Syarifuddin, Presiden Jokowi mendengarkan pengambilan sumpah Manahan MP Sitompul sebagai hakim konstitusi di MK, hari ini.