Presiden Jokowi mengatakan lockdown mengakibatkan masyarakat tidak boleh keluar rumah, transportasi dan kegiatan perkantoran terhenti. Hal tersebut tidak baik bagi Indonesia.
Pemkab Bogor berencana menyekat jalur puncak arah Jakarta. Penyekatan tersebut akan dilakukan untuk mencegah kedatangan warga dari Jakarta ke wilayah Puncak Bogor.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan Polri siap mendukung kebijakan pemerintah pusat jika kebijakan lockdown diterapkan, termasuk pengawalan angkutan logistik.
Penutupan layanan ini sesuai dengan surat edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 1588/-I.819.611 terkait Penghentian Layanan Bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Jokowi mengacu UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan untuk tangani Corona.