Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan anggota MUI dan warga Selandia Baru, Mahmood Abo Annaser terhadap seorang warga Jerman, Mahmoud Tatari.
Pengacara Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy yang datang mewakili kliennya sebagai pelapor menyesalkan Mahmood Abo Annaser, yang tak menghadiri pemeriksaan hingga saat ini.
Pengacara Mahmoud Tatari, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa sebenarnya kasus kliennya tersebut sempat dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada 2017 namun lamban ditindaklanjuti.