Menuju konten utama

Logo Halal Berbagai Negara dan Filosofi Logo Label Halal Kemenag

Filosofi logo halal baru mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.

Logo Halal Berbagai Negara dan Filosofi Logo Label Halal Kemenag
Logo Halal Indonesia. (FOTO/kemenag.go.id)

tirto.id - Logo label Halal MUI mendapat pembaruan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Badan ini menetapkan label halal yang berlaku nasional, yang bentuknya mengadopsi bentuk gunungan pada wayang.

Penetapan label halal yang berlaku nasional tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Filosofi Logo Halal Baru

Label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.

Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis. Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tutur Aqil.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Logo Halal Berbagai Negara

Logo halal di berbagai negara sebenarnya tak memiliki perbedaan signifikan. Sebagian besar logo halal biasanya menyertakan tulisan "halal" dalam bahasa Arab Saudi dengan keterangan wilayah tertentu. Berikut ini beberapa logo halal di berbagai negara:

1. Logo Halal di Malaysia

2. Logo Halal di Arab Saudi

3. Logo Halal di Thailand

4. Logo Halal di Australia

5. Logo Halal di Amerika Serikat

Baca juga artikel terkait LOGO HALAL BARU atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya