Beny menegaskan, kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret Gubernur Bengkulu seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menilai usulan program pemerintah daerah.
KPK menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait fee proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu termasuk Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.