Dalam putusannya hakim membeberkan aliran dana kepada sejumlah pihak di Kemenpora. Salah satunya kepada asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Febri Diansyah mengatakan, KPK masih menunggu putusan hakim dalam perkara ini, guna melihat apakah fakta-fakta yang disebutkan oleh jaksa KPK diamini oleh majelis hakim.