Presiden Joko Widodo menghendaki kementerian dan lembaga negara untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara hingga sebesar Rp50 triliun. Beberapa pos-pos anggaran yang disarankan untuk dipotong, menurut arahan Presiden, antara lain perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas.