Kemenkeu tetap menolak permintaan Lapindo untuk melakukan tukar guling dana talangan dengan "cost recovery". Jika ditotal, posisi utang Bakrie atas dana talangan bencana lumpur Lapindo hingga akhir 2018 mencapai Rp1,564 triliun.
Saham maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk yang diperdagangkan dengan kode saham GIAA pagi ini bergerak negatif usai sanksi dari OJK dan Kemenkeu.
BPS merilis inflasi pada Juni 2019 sebesar 0,55 persen, sementara inflasi tahun kalender (Januari–Juni) sebesar 2,05 persen dan inflasi tahun ke tahun sebesar 3,28 persen.
BEI menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis III dan denda senilai Rp250 juta kepada Garuda Indonesia. Sanksi itu terkait dengan temuan kesalahan di laporan keuangan Garuda.
Direktur Keuangan PLN, Sarwono mengatakan pengurangan kompensasi ini dapat memberatkan PLN, terutama saat menghadapi gejolak kondisi eksternal seperti kurs dan harga minyak.
BPK mengklaim banyak temuan masalah dari Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dari hasil sidang badan yang dilakukan BPK, Rabu (19/6/2019).
Dugaan tersebut muncul setelah kemenkeu memanggil perwakilan dari Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (anggota dari BDO International Limited) beberapa waktu lalu.
Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 bisa berada di kisaran 5,3 hingga 5,6 persen dengan PMTB yang mencapai Rp5,823,2 triliun